UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESI PUSTAKAWAN DALAM MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL
UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESI PUSTAKAWAN DALAM MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL
Keywords:
Kata Kunci: Pustakawan, kompetensi, profesi. perpustakaanAbstract
Kompetensi merupakan kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh tenaga kerja professional. Termasuk tenaga pustakawan yang diwajibkan memiliki kompetensi pendidikan dan keahlian di bidang kepustakawanan. Pustakawan dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal tersebut dimaksudkan agar pustakawan dapat berkompetisi dan berkolaborasi dengan profesi informasi yang lain, khususnya untuk memajukan dunia kepustakawanan. Kompetensi dan profesionalisme menjadi hal terpenting bagi pustakawan yang berugas sebagai pelayan informafi dalam dunia pustaka dalam menjaga dan meningkatkan eksistensi mereka di lingkungan pekerjaannya. Dengan kompetensi yang memadai dan bekerja secara profesional, citra pustakawan dapat diubah menjadi lebih baik karena selama ini masyarakat masih menganggap pustakawan hanya sebagai tenaga teknis dan administrasi perpustakaan. Melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme, pustakawan dapat meningkatkan derajatnya sebagai tenaga profesional perpustakaan yang mampu berperan aktif dalam setiap aktivitasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan beberapa strategi yang tepat, yaitu (1) meningkatkan kinerja secara berkesinambungan, (2) membangun komunikasi internal secara efektif, (3) menggagas ide-ide inovatif perpustakaan, (4) mengikuti program sertifikasi pustakawan, dan (5) melakukan pengembangan karier profesional