PENANGANAN DAERAH TERTINGGAL DI INDONESIA

Authors

  • Tri Noor Aziza a:1:{s:5:"en_US";s:3:"LAN";}
  • Desak Widhiatuti Srimarchea LAN

DOI:

https://doi.org/10.37250/khazanah.v7i1.185

Keywords:

Upaya Daerah Tertinggal, Kesenjangan, Otonomi Daerah, Desentralisasi

Abstract

Dua dasawarsa otonomi daerah pasca reformasi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat namun nyatanya masih menyisakan kesenjangan pembangunan khususnya pada wilayah-wilayah yang cenderung tertinggal. Dengan metode deskriptif, tulisan ini mencoba untuk memberikan gambaran kondisi daerah tertinggal, persoalan-persoalan yang dihadapi serta upaya penanganan pembangunan daerah tertinggal. Hasilnya, perlu dilakukan upaya-upaya untuk peningkatan perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah melalui percepatan pembangunan pada aspek tersebut. Harapannya, dengan capaian pemerintah yang cukup baik dalam mengentaskan daerah-daerah tertinggal tidak membuat pemerintah berbangga diri namun harus lebih meningkatkan kinerja untuk mencapai target pengentasan daerah tertinggal

References

Downloads

Published

2023-04-25

How to Cite

PENANGANAN DAERAH TERTINGGAL DI INDONESIA . (2023). Jurnal Khazanah Intelektual, 7(1), 1584-1600. https://doi.org/10.37250/khazanah.v7i1.185

Similar Articles

1-10 of 30

You may also start an advanced similarity search for this article.